Dulu keberadaan Umbul Jumprit hanya diketahui oleh kalangan tertentu saja. Tetapi sejak awal 1980-an, jumlah pengunjung terus meningkat, terutama mereka yang ingin berziarah ke makam Ki Jumprit dan mandi kungkum di Umbul Jumprit. Pada tanggal 18 Januari 1987, Pemerintah Kanupaten Temanggung menentapkan Jumprit sebagai Kawasan Wanawisata. Setahun kemudian, Kawasan itu diresmikan Gubernur Jawa Tengah (saat itu HM Ismail).
Namun Jumprit sudah disebutkan dalam serat Centini, terutama dikaitkan dengan legenda Ki Jumprit yang merupakan ahli nujum di Kerajaan Majapahit. Ki Jumprit bukan hanya dikenal sakti mandraguna, tetapi juga salah seorang putra Prabu Brawijaya, Raja Majapahit.
Dia meninggalkan kerajaan, agar bisa mengamalkan ilmu dan kesaktiannya kepada masyarakat luas. Perjalanan panjangnya berakhir di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung.
Beberapa tokoh masyarakat meyakini, Ki Jumprit adalah leluhur dari masyarakat Temanggung yang tersebar di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing. Namun hal ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama dari aspek kesejarahan.
Yang pasti ada beberapa lokasi yang diyakini sebagai petilasan KI Jumprit. Makamnya pun berada tak jauh dari Umbul Jumprit. Dua lokasi inilah yang kerap dikunjungi peziarah, terutama komunitas tertentu yang terbiasa melakukan tirakat.
Sebagai ahli nujum, Ki Jumprit pernah meramal suatu saat nanti Temanggung akan menjadi daerah makmur. Sebagian ramalannya terbukti benar. Petani di lereng Sumbing dan Sindoro relative hidup berkecukupan melalui tanaman tembakau. Komoditas ini mulai popular sejak awal tahun 1970-an.
Tingkat pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat di Temanggung pun termasuk kelompok apan atas di Jawa Tengah, terutama jika dibandingkan dengan Kabupaten lainnya. Meskipun komoditas tembakau tidak lagi secemerlang dulu, kesejahteraan masyarakat Temanggung masih di atas rata-rata masyarakat Jawa Tengah.
Tak banyak orang mengenal eksotisme alam di wilayah perbukitan kota Temanggung. Tak banyak pula yang menaruh perhatian pada penggalan sejarah Jawa kuno berwujud bangunan dan prasasti, tanda yang senantiasa mengundang dialog dengan masa lalu.
Kami memasuki bangunan gerbang tua yang menyerupai candi dan corak arsitekturnya mirip bangunan peninggalan Kerajaan Majapahit di Mojokerto, Jawa Timur. Tempat itu terletak di wilayah agak mendatar, tertutup pohon-pohon besar. Satu-dua kera mendekat seperti mengawasi.
Itulah gerbang utama menuju Umbul Jumprit, mata air yang disucikan. Air umbul (sendang, mata air) adalah air keberkahan yang diambil para biksu dengan ritual khusus untuk digunakan dalam upacara Trisuci Waisak di Candi Borobudur. Umbul yang tak pernah kering ini juga "mengisi" Sungai Progo.
Jalan menuju umbul teduh dan sunyi. Kira-kira 30 meter dari gerbang utama berdiri patung Hanoman (kera sakti dalam kisah Ramayana) di depan gerbang kedua yang harus dilewati untuk mencapai umbul. Mata air itu terletak di bawah goa, dilindungi pohon tua yang sangat besar, bersulur-sulur. Matahari tidak bisa menembus kerimbunannya.
"Kalau mau airnya, saya ambilkan langsung dari umbul," ujar Muhtasori, petugas di situ. Ia berjalan pelan mendekat ke goa, menundukkan kepala sejenak, membungkukkan badan, dan terlihat hati-hati memasukkan air ke mulut botol. Air itu terasa sangat dingin dan jernih.
Muhtasori mengatakan, banyak orang datang ke umbul pada hari-hari tertentu, khususnya pada malam tanggal 1 Sura, untuk bermeditasi dan mandi. Biasanya dilakukan selewat tengah malam. "Dulu tak banyak orang tahu tempat ini," ia melanjutkan, "Pengunjung mulai berdatangan pada 1980-an. Ada orang Jerman yang beberapa kali ke sini."
Petilasan Jumprit disebut dalam Serat Centhini, karya sastra para pujangga Jawa tahun 1815, terutama dikaitkan dengan legenda Ki Jumprit.
"Menurut cerita, beliau adalah ahli nujum dari Majapahit. Namun, juga ada yang bilang, beliau putra Raja Majapahit, Prabu Brawijaya," tutur Muhtasori, "Beliau pergi dari keraton, bertapa, ditemani seekor monyet bernama Seta. Monyet-monyet di sini keturunan Seta. Jumlahnya sekarang sekitar 20-an."
Kebenaran cerita itu boleh saja dipertanyakan. Akan tetapi, memperlakukan umbul dengan penuh hormat, seperti dilakukan Muhtasori, adalah keharusan.
Merawat mata air adalah merawat kehidupan. Umbul Jumprit tak hanya terkait dengan legenda masa lalu. Ia menghadapi tantangan kontekstual, dengan kehidupan sebagai pertaruhan. Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengenai Sumber Daya Air, orang-orang rakus mendapat "restu" untuk menguasai mata air di berbagai pelosok Bumi Pertiwi ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses so far.
Posting Komentar
KOMENTAR ANDA